28.4.12

bayangan kalian, terganggu ^^

mengingatkanku akan kehangatan mereka
 tak kuasa jika ada pasien seumuran bapak n ibu. Membayangkan jika pasien tersebut adalah bapakq, dia sakit n berobat ke bidan kemudian merogoh koceknya. Ahg, tak kan kubiarkan mereka bayar mahal utk berobat.


Atau ada adik2 seumuran adikku, ketika ditanya ternyata putus sekolah karena biaya. Membayangkan jk ternyata itu adikku, tak kuasa aku membiarkannya hanyut dlm kenikmatan bekerja di umur sekolahnya. Maafkan sy jk adik hrs menitikkan air mata..



*msh banyak yg ingin kugoreskan dr pasien2 unik hari ini, aeeh tp oci dah nyanyi 'brp lamakah lg' terus menerus. Dak tahan nengernyo,.. ku cukupkan dl ja cerita dibalik kerinduan ibu bapak n adik2 yg di desa seberang sore ini. Krn aku mencintai kalian..

qo-

27.4.12

yg sabar dan tawakal. Krn kita pegawai,,

 pun sampai ia tak bisa menyaksikan jelang ajal sang ayah.
Bukan karena ia sibuk bekerja/mencari uang, dalam arti ia sengaja dan begitu menyukai pekerjaannya. Tidak, sama sekali bukan. Tapi karena pekerjaan ini yg menuntutnya banyak. Soal izin, hanya boleh izin 2 hari. Setelah ganti dan tutup jadwal sana/i, setelah 2 hari izin yg dilalui (bagaimanapun keadaan sang ayah) harus kembali bekerja di pulau seberang ini, harus kembali masuk dulu dan akan kembali izin. ternyata sudah tidak keburu. Sang ayah menutup mata dini hari.
Innalillahi wa innailaihi rooji'uun, sesungguhnya setiap diri kita adalah milik Allah dan akan kembali kepadaNya. Hanya soal waktu, akan ada saatnya giliran kita. Semoga kita mampu mempersiapkan sebaik2 bekal..

Untuk temanku, yg sabar yoh. Mungkin ada rasa penyesalan di hatimu, balaskan dengan banyak persembahan doa utk ayahmu. Tak ada yg ia bawa kecuali ilmu yg bermanfaat, amal jariyahnya, dan doa2 darimu (anak yg shalihat).

Hanya mampu mendengar tangismu. Pun karena tuntutan pekerjaan, tak bisa menemui dan meminjamkan pundak ini untukmu menangis. Maaf
yg tawakal yo syg..












Koba, 27 april 2012 6am
qo-

12.4.12

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan Permasalahan dan Kiat-kiat

Penyusun: oleh Rini Fura Kirana M.Eng
Dikirim oleh: Fuan, dari sebuah seminar yang diikutinya.
Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan Permasalahan dan Kiat-kiat
Menghadapinya…
February 20, 2006
Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya
nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin
dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah
keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah
artikel yang bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal
bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan
muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus
dipersiapkan menjelang pernikahan. Silahkan disimak.
1. Pendahuluan. Allah telah menciptakan segala sesuatu secara
berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah
ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan
manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat
kejantanan/ketegara
n dan pada manusia yang berjenis wanita
terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah
bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan
kebutuhan untuk saling melengkapi.
Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut
menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah
datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga
pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua
jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan
secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan
dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka
yang ingin menjaga kesucian fitrah.
Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas
memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai
kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk
umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).
2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah . Seorang muslimah sholihah
yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari
nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam
ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara
(sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan
butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah
memasuki gerbang pernikahan.
Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu
mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi
yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga.
Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan
diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu
syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah
mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus
mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan
dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan.
Hal tersebut antara lain :
A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman) Dalam tiap
diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti
akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan
dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan
di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita
ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah
untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita yang baik. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki
yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang
keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang
baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….”
(QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk
mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar
dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri
seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu
agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata
untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan
ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana
untuk beribadah pula.
B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga
pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala :
meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat
dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua
rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus
perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang
sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang
tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah.
Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-
hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana
dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
C. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan
sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita
kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang
qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati.
Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah
yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang
baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam
berinteraksi dengan suami.
Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang
menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar
belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita
menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut
tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan
kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk
itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha
mengenali suami kita.
D. Persiapan Fisik Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang
memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi
diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum
menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama
faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ
reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang
diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak
dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah
berobat.
E. Persiapan Material Islam tidak menghendaki kita berfikiran
materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan
tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala
keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk
menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola
keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi
maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi
kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu
dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada
yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-
orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.
Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.
24:32)”.
F. Persiapan Sosial Setelah sepasang manusia menikah berarti status
sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan
lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka
pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di
kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah
dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat
baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).
Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang
tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih.
Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk
itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat
oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu
sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.
3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami
- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat
Islam
- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan
seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di
akhirat .
Sekufu
- Memudahkan proses dalam beradaptasi
- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS
4:23-24; QS2: 221)
4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon
a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ). Diutamakan lelaki
yang baik agamanya.
b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan
orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu
kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses
pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari
diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-
kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga
pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana)
tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi
jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan
menjadi lancar.
c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang
dipercaya Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada
pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-
langkah menuju proses selanjutnya.
d. Taâ’aruf (Berkenalan) , Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan
dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan
istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan
kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang
mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan
saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam.
Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk” QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki
bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu
bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan
Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran
Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari
mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan &
islami.
e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait , Bila setelah proses
taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka
selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-
pihak yang terkait.
f. Istikhoroh , Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat
salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar
pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari
Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan
penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka
akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap
berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.
g. Khitbah , Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak
pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah.
Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan
keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh
seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang
lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah
kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang
mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq
alaihi).
5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran &
syariat Islam
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana
dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena
Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu
memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan
pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami,
maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-
kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan
Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon
kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan
nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara
nikah adalah masalah sbb:
a. Dewasa (baligh) & Sadar
b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II
Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi)
sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang
diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar
adalah paling ringan (nilainya).”
- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa
mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang
dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan
mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
d. Adanya dua orang saksi
e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan
perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk
kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu
adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus
dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu
dianjurkan untuk mengadakan walimatul `ursy, dimana pasangan
mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan
sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri,
sebagai antisipasi terjadinya fitnah.
6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh
adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat
meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan
dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara
meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon
pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan
meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah
waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .
b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah
yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu,
tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila
mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya,
sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari
terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-
hikmah yang ada di dalamnya.
7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih
saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena
ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah
menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan
bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses
pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan
mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa
pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya,
juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat
Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya,
niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini
dengan penuh ketenangan dan kedamaian .
Wallahuâ’alamu bi showab.
qo-

Bekal Pernikahan

Tidak ada yang salah manakala seorang muslimah merindukan cinta dan kasih sayang dari seseorang yang diharapkan akan menjadi pendamping hidupnya. Setiap insan termasuk seorang muslimah pun berhak dan lumrah untuk merasakan kerinduan semacam itu. Meskipun tak terungkap secara lisan, penantian dan impian untuk menggapai sebuah mahligai pernikahan adalah puncak gelisah dan kerinduan yang merupakan salah satu bentuk ujian seorang gadis muslim.
Ibarat sekuntum bunga yang sedang mekar atau bahkan telah mekar dan matang dalam waktu yang sudah cukup lama, adanya kecenderungan untuk disentuh oleh si kumbang jantan yang menawan dan memberikan sari madunya adalah adalah salah satu fitrah yang lumrah dirasakan oleh dirasakan oleh seorang gadis. Sayangnya, saat ini banyak sekali dan semakin banyak kumbang-kumbang jantan yang hanya mengobral rayuan gombal, kata-kata picisan, hanya menggoda, bahkan hanya ingin menghisap sari madu dari sang gadis saja, setelah dapat ia terbang dan menghilang entah kemana. Sedikit sekali kumbang-kumbang jantan yang bersedia berjuang untuk membawa sang gadis dengan jalan yang diridhoi oleh Allah swt, yaitu sebuah jalan pernikahan.
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci, maka sudah sepatutnyalah setiap langkah untuk mencapainya pun harus dilakukan dengan cara yang suci. Manakala seorang gadis telah merasakan kerinduan akan seorang pendamping hidup, artinya secara sadar maupun tidak ia telah melangkahkan kakinya pada salah satu jalan yang akan menghantarkan pikiran dan hatinya pada sebuah mahligai pernikahan. Untuk itu, hendaknya ia senantiasa berjaga dengan kuat dan berhati-hati dalam setiap langkah. Jangan sampai ada noda yang tercecer dan mengotori jalan yang suci ini hingga tiba saat yang dinanti-nanti, yaitu ketika Allah meridhoi dan mewujudkan sebuah pernikahan indah dan suci yang selama ini didambakan.
Memang, penantian tidaklah membutuhkan tenaga yang ekstra besar. Namun, sebagian besar manusia pun mengakui bahwa penantian adalah  salah satu pekerjaan yang sangat melelahkan. Terlebih lagi penantian untuk sebuah pernikahan, ini merupakan sebuah penantian besar yang sangat melelahkan. Karena, dalam penantian inilah syaithon-syaithon dalam bentuk nafsu dan syahwat senantiasa menghampiri. Manakala seorang gadis tengah berada dalam lelahnya sebuah penantian, maka pada saat itulah syaithon-syaithon sedang menatapnya sebagai sebuah sarapan pagi yang lezat dan siap untuk disantap. Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya benar-benar mengerti hal-hal yang sebaiknya ia lakukan dalam masa penantiannya. Dengan demikian, penantiannya untuk sebuah pernikahan yang indah dan suci tidak akan sia-sia, dan Allah akan memberikannya seorang pendamping Robbani dalam pernikahan yang telah menjadi impian.
Pernikahan adalah awal dari sebuah kehidupan dan perjalanan hidup yang baru. Idealnya, perjalanan panjang hendaknya disertai dengan bekal yang benar dan cukup. Demikian pula dengan pernikahan, membutuhkan bekal yang tidak sedikit dan sembarangan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan dan diistiqomahkan oleh seorang muslimah dalam penantiannya untuk menuju sebuah pernikahan yang diridhoi oleh Allah swt. Langkah-langkah inilah yang insya Allah akan menjadi bekal untuk berlayar di atas lautan dan gelombang kehidupan dengan ombak dan badai yang selalu mengintai. Langkah-langkah inilah yang akan menjadi kompas dan bahan bakar untuk perahu pernikahan.
1.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah
Menantikan seorang lelaki sholih yang akan meminang dan menyandingnya dalam sakralnya pernikahan memang akan memancing datangnya berbagai bentuk godaan. Untuk itulah, seorang muslimah hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya (baik ibadah fardhu maupun sunnah) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Insya Allah, dengan peningkatan ibadah ini Allah akan memberikan kekuatan dan pertolongannya untuk menghadapi godaan-godaan yang mencoba untuk menggoyahkan dan memikatnya.
2.    Istiqomah dalam doa dan tawakal
Sesungguhnya, segala sesuatu yang terjadi maupun yang tidak terjadi adalah hanya atas kehendak Allah swt semata. Rizki, maut, dan juga jodoh, itu semua berada dalam genggaman Allah swt, tidak akan ada yang mampu merubahnya kecuali Dia. Dan sebagai manusia, yang diwajibkan hanyalah berusaha dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Kemudian bertakwakallah kepada-Nya, serahkan dan percayakan segala keputusan final hanya kepada-Nya. Janganlah pesimis dan berburuk sangka kepada Allah, karena Allah akan mengikuti persangkaan hamba-Nya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqoroh: 153)
Istiqomahlah dalam berdoa agar diberikan pendamping hidup yang sholeh, dan dikaruniakan sebuah pernikahan yang barokah sehingga membawa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Yakinlah bahwa Allah lebih mengerti apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Dan yakinlah, bahwa Allah hanya akan memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya.
3.    Mempersiapkan diri
Meskipun dinanti-nanti, namun pernikahan bukanlah hal sepele yang dapat dicapai dan dijalani dengan sembarangan atau asal mau saja. Ketika seorang wanita telah memasuki pintu pernikahan, maka secara otomatis kewajibannya pun telah bertambah (demikian pula halnya dengan laki-laki). Maka dari itu, hendaknya seorang muslimah senantiasa mempersiapkan dirinya sebelum seorang pangerang yang diutus oleh Allah swt datang untuk menjemput dan membawanya menuju istana pernikahan yang sakral.
Teruslah membekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, dan terutama ilmu agama yang berkaitan dengan masalah kerumah tanggaan. Selain itu, seorang muslimah juga harus membekali dirinya dengan keterampilan berumah tangga. Dan bekal yang terakhir adalah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang isteri sholihah yang taat dan senantiasa menyenangkan hati suami.
Saudariku, pernikahan adalah dambaan bagi setiap insan, tidak terkecuali seorang muslimah. Dan menunggu pangeran sholih yang akan menjemputnya menuju mahligai pernikahan yang sakral, bukanlah perjuangan yang ringan. Gelisah, gundah, tanda tanya, harap, cemas, semua membaur menjadi satu. Namun, sekali lagi pernikahan bukanlah ikatan yang dapat dijalin dengan “mau” saja. Untuk menuju pernikahan yang barokah, dibutuhkan bekal-bekal yang benar dan cukup. Jangan sampai kita kehabisan bahan bakar ataupun perbekalan ketikan sedang menyelami lautan pernikahan. Terlebih lagi menyelami lautan pernikahan tanpa membawa bekal, anda akan kelaparan dan kehausan. Jangan sampai anda melupakan peta dan kompas manakala hendak menjelajahi belantara pernikahan.
Saudariku, rindukanlah sebuah pernikahan sakinah, mawaddah, warrohmah. Rindukanlah seorang pendamping hidup yang akan membawa ikatan pernikahan mulia di dunia dan akhirat. Dan tidaklah sebuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, melainkan dengan kita memperjuangkannya di jalan yang diridhoi oleh Allah, melainkan kita masuki pintu pernikahan tersebut dengan menyebut asma Allah. Dan tidaklah senuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, kecuali kita menjalankannya dengan bekal yang cukup, dengan bekal yang benar. Allah, adalah pangkal tolak dan arah melangkah kita dalam menanti dan mengemudikan sebuah pernikahan.
Pernikahan yang barokah adalah pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai iman dan takwa. Hanya pernikahan yang barokahlah yang akan memberikan kebagiaan dunia dan akhirat. Pernikahan dibawah naungan islam, pernikahan dibawah naungan Allah adalah pernikahan yang menjadi dambaan orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Tiga langkah di atas merupakan secuil ikhtiar yang jika direalisasikan dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan keistiqomahan, insya Allah akan menjaga diri kita dari godaan-godaan yang menerpa manakala berada disebuah jalan menuju pernikahan. Dan insya Allah akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat dalam mengaruhi bahtera pernikahan kelak.
www.syahadat.com

1.4.12

::teruntuk shahabiy, V::

sebentar lg kau akan menyempurnakan separuh agamamu. Tak banyak kisah yg qt ukir bersama selepas meninggalkan almamater. Pun tidak bisa banyak membantu di saat sibuknya dirimu mempersiapkan hari bahagiamu. Berharap acaranya lancar dan sukses dan tentunya turut berbahagia untukmu.

Setelah resmi mjd Ny. T nanti, jangan lupa kau kisahkan kisah kenakalan qt dulu yg pernah pulang larut malam mengikuti musda kammi sumsel. Apa kau msh ingat kisah itu. Ketika qt mewakili komsat asyifa yg tak punya ikhwan (bidin), mengikuti acara demi acara yg cukup alot hingga jam 12 dini hari. Entah apa pendapat pak satpam asrama qt ktk melihat qt pulang selarut itu dg diantar 2 org laki2. Qt pikir hanya diantar olh seorg ikhwan, ee pas sampai di dpn gerbang asrama ternyata ikhwannya 2 org. "jadi pas 2 pasang", katamu saat itu, "kl org mo brprasangka". Alhamdulillah, Allah melindungi qt dr fitnah dan dari pantauan ibu asrama saat itu :)

cerita betapa ghirohnya qt dulu mengikuti aksi mahasiswa. "kpd para mahasiswa.. Kpd rakyat yg kbingungan, kpd pewaris peradaban.. wahai kalian yg rindu kemenangan.." Sampai2 tak ada seruan yg sengaja qt lewatkan. Close our face.

Cerita nekadnya kita. Kau masih ingat bagaimana IMK-SS lahir. Agh, tak perlu kuuraikan disini.
Dan banyak cerita2 perjuangan qt yg mungkin laen waktu akan kuceritakan pada anak2ku kelak (lah ngomongin anak, nikah ja blm yak).

Oya, 1 hal lg. Makasih yoh dah jd guru pertamaku belajar motor dan maaf variomu jd lecet gara2 kugas ke parit bidan sinta.

Dan ingin kusampaikan pdmu agar lebih dewasa bersikap, lebih tenang dan catat semua rencana yg akan dilakukan (wlw mungkin kau sekarang tdk lg pelupa dan plinplan spt drq). Dan terpenting, jangan sampai keluar dari lingkaran..
Smangat!

Koba, 29 Maret 12 23:27 pm
ur sista, qnita

qo-